Rabu, 25 Januari 2017

Jual Ipal | Rumah Sakit | Klinik | Puskesmas | Laboratorium

PT. Biofive Sejahtera Indonesia merupakan satu-satunya produsen Ipal Rumah sakit, dan satu satu-nya yang memberikan pelayanan dengan mengutamakan Mutu dan Kualitas. Unit pelayanan kami keseluruh indonesia untuk membantu mengatasi problem limbah cair rumah sakit baik maintenance dan pemasangan baru.

HARGA IPAL RUMAH SAKIT produk kami sangat kompetetif, harga murah tapi tidak murahan.

SPESIALIS IPAL RUMAH SAKIT : call | sms | WA : 08121 9090 777 / 0878 767 90777 ( WA )

PT. Biofive Sejahtera Indonesia bermarkas di Dadap - Tangerang, tepat nya di Jl. Prancis, Komplek Villa Taman Bandara Blok O5 No. 27 Dadap, Kosambi - Tangerang, adalah Spesialis Ipal Rumah sakit (instalasi pengolahan air limbah rumah sakit).

Lingkungan yang bersih bebas dari segala polusi dan kotoran merupakan dambaan setiap orang. Namun pesatnya perkembangan di segala bidang membawa akibat atau dampak pada lingkungan yaitu LIMBAH.
Limbah pada umumnya terbagi tiga yaitu :
  1. Limbah padat ( solid wastes )
  2. Limbah cair ( liquid wastes )
  3. Limbah gas ( gaseous wastes )
Ketiga limbah tersebut akan sangat mengganggu dan membawa dampak yang buruk bagi lingkungan. Adapun dampak atau efek samping dari limbah tersebut dapat berupa :
1. Membahayakan kesehatan manusia.
2. Dapat merusak dan membunuh kehidupan / lingkungan .
3. Dapat merusak keindahan dan pemandangan.

Salah satu sumber usaha yang menghasilkan limbah adalah kegiatan pada rumah sakit, rumah bersalin, puskesmas, poliklinik, dan sejenisnya. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan dan juga masyarakat disekitarnya. Limbah yang dihasilkan adalah bakteri, virus, limbah cair dan limbah padat.

Limbah yang dihasilkan berasal dari seluruh kegiatan didalam rumah sakit, seperti :
– Ruang operasi / bedah.
– Ruang laboratorium.
– Ruang ICU / ICCU.
– Ruang UGD.
– Ruang rawat inap.
– Ruang mayat.
– Ruang dapur.
– Ruang laundry.
– Dll

Limbah cair/basah seperti : darah, air kotor dari aktifitas rumah sakit, dsb., dan limbah padat seperti : jarum suntik, kapas, makanan, urine bag, botol obat, dsb. Kesemuanya merupakan sumber bakteri, virus serta dapat menyebarkan penyakit. Maka limbah yang dihasilkan dari kegiatan di rumah sakit harus benar-benar mendapatkan perhatian secara khusus.

Limbah padat dapat dimusnahkan dengan peralatan atau mesin yang dirancang khusus, yaitu INCINERATOR. Sedangkan limbah cair dapat dinetralisir dengan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.

Sesuai dengan batasan dari air limbah yang merupakan benda sisa , maka sudah tentu bahwa air limbah merupakan sesuatu yang tidak dipergunakan lagi. Akan tetapi, tidak berarti bahwa air limbah tersebut tidak perlu dilakukan pengelolaan. Karena apabila limbah ini tidak dikelola secara baik akan dapat menimbulkan gangguan pada lingkungan dan kehidupan yang ada.

Air limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia, mengingat bahwa banyak penyakit yang dapat ditularkan melalui air limbah. Beberapa penyakit yang ditularkan melalui air limbah seperti :
– Polio myelitis , hepatitis;
– Kolera asiatika , typhus abdominalis;
– Keracunan makanan, disentri bacsillair, cacingan;
– Anthrak, tuberkolosis;
– Dsb.

Selain sebagai pembawa kuman dan penyakit maka air limbah juga dapat mengandung bahan-bahan beracun, penyebab iritasi dan bau.

Dengan banyaknya zat pencemar dan zat beracun yang berada dalam air limbah, maka akan menyebabkan kehidupan di dalam air terganggu perkembangannya.

Air Limbah yang dihasilkan dari rumah sakit, puskesmas, poliklinik sangat perlu diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Perlu diketahui bahwa air limbah yang dihasilkan dari kegiatan tersebut mengandung racun dan bakteri yang berbahaya jika langsung dibuang ke sungai, demikian juga dengan limbah cair yang dihasilkan dari industri, hotel, restoran maupun rumah tangga. Karena air sungai akan tercemar dan air sungai tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya.

Maka kami hadir dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL dengan system Anaerobic Aerobic Biofilter 2 Langkah, system yang merupakan gabungan dari beberapa proses kerja pengolahan limbah cair menjadi satu dalam tabung Reaktor. Dan hasil dari pengolahan limbah cair ini diharapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP Nomor : KEP-58/MENLH/12/1995 serta KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN Nomor : 1204/ MENKES/SK/X/2004 dan juga KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I JAWA TIMUR Nomor 61 Tahun 1999.

Mengenai seberapa pentingnya IPAL bagi sebuah rumah sakit dapat dilihat dari Regulasi atau peraturan yang ada, yang diantaranya adalah Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No.82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, UU 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yaitu pada bagian ke empat pasal 11, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 58 Th 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Rumah Sakit, Permenkes RI NOMOR 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, PP 18/1999 Tentang : Pengelolaan Limbah B3 dimana pada Pasal 3 berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dilarang membuang limbah yang dihasilkannya itu secara langsung ke dalam media lingkungan hidup tanpa pengelolaan terlebih dahulu”.


Proses Kerja IPAL RUMAH SAKIT 

Sebelum menuju proses pengolahan inti maka perlu dilakukan proses pengolahan pendahuluan ( Pre Treatment ) yaitu pembersihan pada air limbah agar mempercepat dan memperlancar proses pengolahan selanjutnya.

Khusus limbah cair yang berasal dari dapur / gizi / kantin harus melalui tabung GREASE TRAP yang berfungsi untuk :
– Memisahkan minyak.
– Menangkap lemak agar tidak mengganggu proses kerja IPAL.

Limbah cair dari Laundry juga harus melalui tabung INTERCEPTOR yang berfungsi untuk :
– Mengurangi terjadinya shock- load.
– Mengurangi intensitas desinfektan yang digunakan dalam kegiatan laundry

Limbah cair dari radiology, laboratorium dan OK juga diupayakan melalui ANAEROB TANK. Tabung ini didesainn secara spesifik, yaitu pemisahan atau penurunan zat organik akan terjadi melalui proses :
– Pengendapan (untuk zat organic yang berbentuk padatan tersuspensi).
– Bio filtrasi / bio kimiawi (untuk koloid dan terlarut) oleh massa mikroba anaerob aktif dalam bentuk lapisan Lumpur.

Proses selanjutnya adalah menghilangkan zat padat yang terapung dengan melewatkan air limbah melalui screen (saringan). Pada tahap ini sangat diperlukan agar air limbah yang akan diproses pada tabung reactor sudah terhindar dari zat atau benda padat. Alat penyaring ini terletak pada bak control ataupun pada bak pengumpuil utama. Sehingga diharapkan proses pengolahan air limbah berjalan lancar.

Proses selanjutnya adalah air limbah dari septictank maupun dari Bak Pengumpul Utama disalurkan ke reactor IPAL. Didalam reactor inilah terjadi proses pengolahan utama/inti.

Dalam reactor tersebut dibagi menjadi beberapa bagian proses. Adapun proses tersebut adalah :
1. Proses Anaerobic
2. Proses Aerobic
3. Proses Filtrasi
4. Proses Disinfektan / Chlorinasi


1. Proses AnaerobicProses anaerobic adalah suatu proses pengolahan air limbah yang tidak memerlukan bantuan oksigen dalam proses pengolahannya. Dimana dalam reaktor telah didesign sedemikian rupa dengan menggunakan media tube settler dan pengaturan flow / alur didalam kompartement sesuai design untuk mencapai hasil yang diharapkan. Pada phase anaerobic ini mampu mereduksi kandungan BOD dengan effisiensi hingga mencapai 60% – 80%.

2. Proses Aerobic
Proses aerobic pada system ini merupakan kelanjutan dari proses anaerobic, dimana dalam proses aerobic pengolahan air limbah ini diberikan aerasi dengan cara membubuhkan oksigen ( O2 ) dengan menggunakan pembangkit oksigen berupa submersible aerator yang bekerja menggunakan tenaga listrik.
Dalam kompartement aerasi ini proses pemberian oksigen dibantu dengan menggunakan satu ataupun dua unit submersible aerator yang bekerja secara bergantian secara otomatis sesuai dengan setting yang dikehendaki.

3. Proses Filtrasi
Proses selanjutnya yaitu proses filtrasi / penyaringan, dimana pada tahapan ini selain menurunkan kandungan solid juga menurunkan NH4. Adapun media penyaringan menggunakan komposisi dari batu silica.

4. Proses Disinfektan / Chlorinasi
Setelah melalui proses filtrasi dilanjutkan dengan proses pembubuhan chlorine yang mempunyai fungsi membunuh/melemahkan bakteri dan virus sebelum dibuang kebadan air buangan. Pembunuhan bakteri bertujuan untuk mengurangi atau membunuh mikroorganisme pathogen yang ada didalam air limbah. Proses pembubuhan chlorine dengan menggunakan bantuan pompa dosing yang bekerja secara elektris.
Kapasitas

Kapasitas pengolahan IPAL RUMAH SAKIT dibedakan menurut jumlah tempat tidur rumah sakit, sebagai berikut :
  • IPAL RUMAH SAKIT 100 kapasitas 50 M3 / hari.
  • IPAL RUMAH SAKIT 150 kapasitas 75 M3 / hari .
  • IPAL RUMAH SAKIT 100 M3 / hari.
  • IPAL RUMAH SAKIT 125 M3 / hari .
  • IPAL RUMAH SAKIT 150 M3 / hari .
  • IPAL RUMAH SAKIT 175 M3 / hari .
  • 7. IPAL RUMAH SAKIT 200 M³ / hari .
  • Dan sesuai permintaan.
IPAL RUMAH SAKIT juga sesuai untuk :
1. Rumah sakit dengan kapasitas dibawah 40 TT.
2. Rumah bersalin.
3. Rumah sakit GIGI dan MULUT.
4. Rumah sakit non rawat inap ( puskesmas dan
Poliklinik )
5. Dll.

Tabung reaktor IPAL, grease trap, interceptor dan tabung klorine terbuat dari bahan FIBERGLASS, memiliki kelebihan sebagai berikut :
  1. Tahan sampai lebih dari 20 tahun.
  2. Mudah perawatannya.
  3. Dapat diperbaiki / di upgrade.
  4. Anti korosi.
  5. Anti lumut / jamur.
  6. Perlu sedikit lahan.
  7. Hemat biaya listrik dan perawatan
  8. Dapat dipindah

HARGA IPAL RUMAH SAKIT PRODUK KAMI HARGA NYA SANGAT KOMPETETIF, HARGA MURAH TIDAK MURAHAN, DESAIN IPAL RUMAH SAKIT SANGAT MENGUTAMAKAN KEPUASAN PELANGGAN DENGAN MEMBERIKAN JAMINAN KUALITAS SERTA BERGARANSI.

Hubungi : FLOWRENCE

08121 9090 777
0878 767 90777 ( WA )

HUNTING OFFICE: 

021 - 2257 0291 / 92 / 93
FAX : 021 - 2255 6581